Sepuluh Perintah Pengawasan Pencoblosan dalam Pemilu Kada

Minggu, 20 November 2011 , 20:10:54 WIB
Sepuluh Perintah Pengawasan Pencoblosan dalam Pemilu Kada

Surabaya, Bawaslu – Dapat dikatakan, klimaks dari penyelenggaraan Pemilu Kada adalah tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pencoblosan tersebut, diperintahkan kepada segenap anggota Panwaslu Kada di seluruh tanah air agar memedomani sepuluh perintah ketua Bawaslu demi suksesnya pengawasan. Oleh karena itu, dengan tanpa mengabaikan tahapan-tahapan lain sebelum dan sesudah pencoblosan, suksesnya pengawasan akan tampak pada bagaimana suksesnya pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat menyampaikan briefing pengawasan kepada segenap anggota Panwaslu Kada Kecamatan se-Kota Surabaya, pada Rapat Kerja (Raker) Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Surabaya, di Hotel Vanda Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (12/5).

Peserta Raker adalah anggota Panwaslu kecamatan se-Kota Surabaya. Di samping itu, selain dihadiri ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Surabaya, hadir pada kesempatan tersebut, Ketua dan Anggota Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Haryadi, Suparno, dan Andreas Pardede, anggota dan ketua Panwaslu Mojokerto, Kota Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, Pacitan, Ponorogo, serta para anggota Panwaslu Provinsi Jawa Timur Tahun 2009.

Sepuluh perintah tersebut adalah, pertama, agar segenap anggota Panwaslu mempersiapkan diri secara lebih baik lagi dalam melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Pelajari pelaksanaan pencoblosan yang telah berlangsung di sebanyak sembilan daerah sebelumnya di Indonesia. Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kejadian-kejadian yang terjadi dalam saat melakukan pengawasan Pemilu. Hendaknya pelajaran tersebut jadikan acuan antisipasi guna persiapan pengawasan di tempat masing-masing.

“Kedua, pastikan kesiapan pengawasan di tingkat Panwaslu Kecamatan, bagaimana kesiapan anggota kita di ujung tombak di tingkat kelurahan/desa/sebutan lain, yang kita sebut Pengawas Pemilu Lapangan (PPL)? Pastikan agar mereka aman dan nyaman, sepenuh-penuhnya untuk menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban. Bagaimana bila di lapangan dijumpai kondisi-kondisi emergency exit. Rumuskan prosedur atau mekanisme penyelesaian bila kondisi-kondisi tersebut benar-benar terjadi di luar perkiraan semula? Pastikan soliditas dan integritas di antara anggota Panwaslu di seluruh jajaran”, kata Ketua Bawaslu.

Berikutnya, ketiga, masih kata Ketua Bawaslu, segenap anggota Panwaslu Kada mempelajari pula kecenderungan-kecenderungan tahapan sebelum tahapan pencoblosan. Secara cermat anggota Panwaslu menguasai titik-titik rawan, modus, lokus, dan fokus setiap pelanggaran tahapan, hingga mentalitas petugasnya di ujung tombak penyelenggara Pemilu Kada. Simulasikan dan praktikkan semua materi kajian yang didapat dari forum Bimtek dan Rakor ini kepada aparat pengawasan kita di bawah dengan sekena-kenanya.

“Keempat, jawablah pertanyaan dari setiap daerah yang sudah menjalankan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, mengapa selalu saja masih terjadi saling-sengkuratnya persoalan daftar pemilih, politik uang, manipulasi suara, dan seterusnya, terutama di sembilan daerah yang sudah menggelar pemungutan dan penghitungan suara? Mengapa pada menjelang atau malam dan selama hari “H” pencoblosan terjadi penyalahgunaan jabatan/kewenangan atau tekanan kepada petugas di lapangan?”, lanjut Sardini.

Pada bagian berikutnya, kelima, Sardini, menyatakan koordinasi dengan instansi lain mutlak adanya. “Koordinasikan untuk kali terakhir dengan mitra utama Panwaslu yakni KPU daerah, koordinasikanlah dengan Polri dan Kejaksaan sesuai locus delictie Saudara-saudara? Kepada para pemangku kepentingan juga demikian, sehingga Pemilu Kada akan berjalan sesuai asas luber dan jurdil, dengan seefektif dan sebaik mungkin”, katanya.

Sosialisasi Pengawasan

Sedangkan keenam, imbuh mantan Ketua Panwaslu Jawa Tengah pada tahun 2004 ini meminta agar Panwaslu menyosialisasikan kepada para peserta Pemilu perihal rambu-rambu pengaturan pengawasan Pemilu Kada. “Doronglah kepada orang ramai atas apa yang mereka dengar, mereka lihat, atau mereka alami, untuk melaporkannya kepada Panwaslu atau menjadi saksi”, katanya.

Ketujuh, pastikan kepada warga negara yang yang memiliki posisi kurang teruntungkan, agar mereka dapat memiliki hak pilihnya? Kepada penyandang cacat, penyandang predikat tertentu dalam struktur sosial, karena sesuatu hal mereka diasingkan oleh kelompok politik dominan sehingga terancam dalam menggunakan hak pilihnya. Kepada para asosiasi-asosiasi buruh, pemilik modal, atau pengusaha, pastikan agar mereka memberi kesempatan kepada buruh atau pekerjanya guna menggunakan hak pilihnya, karena barang siapa bila sang pengusaha/majikan yang menghalang-halangi terdapat konsekuensi hukum di dalamnya.

Sosok yang masih tercatat sebagai sekretaris Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini, menegaskan agar anggota Panwaslu memperhatikan atas setiap yang terjadi selama Pemilu Kada, utamanya menjelang pencoblosan. “Pasang kuping selebar-lebarnya agar orang tidak melakukan pelanggaran. Bisik-bisik tetangga pun, yang isinya adanya pelanggaran, segera kejar, usut, cross check, investigasi, dan klarifikasi, dengan kumpulkan semua keterangan dan petunjuk yang ada, dan tak perlu Anda memandang atau pilih-pilih bulu siapa pelanggaran tersebut dilakukan.

Dilarang Tutup Kantor dan Off Telpon Selular

Diminta kepada anggota Panwaslu untuk mempermudah akses orang ramai untuk melaporkan bila terjadi dugaan pelanggaran yang ada. “Paling tidak pada “H minus 7” dan “H plus 7”, segenap anggota Panwaslu di wilayah kerja pengawasan Saudara agar tidak boleh menutup kantor/sekretariat. Atur jadwal piket antar-anggota, dengan sekretariat, bagi tugas di antara ketiga orang di wilayah yang sudah ditentukan. Selain itu, saya minta agar setiap anggota Panwaslu di seluruh jenjang untuk tidak mematikan telpon selularnya. Perluas masyarakat untuk melaporkan diri ke Panwaslu”, katanya.

Terakhir, “Jangan lupa, jaga diri baik-baik. Jaga kesehatan. Banyak minum air putih agar badan tetap fit. Bila memungkinkan, banyak minum vitamin atau suplemen yang menyehatkan badan. Aturlah bagaimana jadwal bertemu dengan keluarga. Saya minta selama menjelang dan tujuh hari setelah hari H, tidak ada yang jatuh sakit. Kalau sakit, rugi bagi tugas-tugas sejarah sepenting pengawasan ini. Kesempatan bagi anda untuk membuat sejarah !”, Sardini mengakhiri pemaparan.

Kegiatan Raker yang digelar Panwaslu Kota Surabaya diikuti oleh ketua dan anggota Panwaslu dari 31 (tiga puluh satu) Panwaslu Kecamatan se-Kota Surabaya. Metoda yang diterapkan Raker bersifat interaktif, dengan fasilitasi para mantan anggota Panwaslu Provinsi Jawa Timur. [DW].