Banyak Peminat Jadi Anggota KPU

Minggu, 29 Januari 2012 , 15:21:19 WIB
Banyak Peminat Jadi Anggota KPU
NASIONAL | Polkamnas
Koran Jakarta, Sabtu, 07 Januari 2012
Persiapan Pemilu
 
JAKARTA - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sesuai jadwal yang dibuat Tim Seleksi (Timsel), ditutup hari Jumat (6/1), pukul 24.00 WIB. Diperkirakan minat untuk menjadi calon komisioner pemilihan bakal membeludak di hari terakhir pendaftaran. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Timsel, Reydonnyzar Moenek, di Jakarta, Jumat (6/1).

Ia memperkirakan jumlah pendaftar bagi calon komisioner bakal mencapai 800 orang lebih. Perkiraan itu berdasarkan hasil sementara yang mendaftar hingga Jumat petang. "Data sampai pukul 11.00 WIB saja, yang tercatat pendaftar bagi calon anggota KPU mencapai 429 orang. Sementara yang mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu mencapai 225 orang," ungkapnya.

Timsel, tambah dia, sudah melakukan seleksi administrasi terhadap 61 pandaftar. Hasilnya, 37 orang dianggap lulus, sementara 24 orang dianggap gagal. Sementara itu, anggota Tim sel, Valina Singka, mengata kan pihaknya kini tengah menyeleksi berkas administrasi pendaftar. Valina juga membenarkan, bila kedua ang gota KPU, yaitu I Gusti Putu Artha dan Saut Sirait, sudah mendaftar.

Begitu juga Nur Hidayat Sardini, Bambang Eka Cahya Widodo, dan Wirdaningsih dari Bawaslu. Sementara itu, Direktur Politik Dalam Negeri Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, Kusumajadi, mengungkapkan, dari berkas pendaftar calon, terdapat sejumlah nama yang berasal dari partai politik.

Sayang dia tak mau mengungkapkan siapa saja yang berasal dari partai. Valina Singka juga membenarkan hal itu. Dari berkas yang telah diteliti, setidaknya terdapat tiga nama. Tapi, ia menegaskan nama-nama calon yang berasal dari parpol dengan sendirinya secara otomatis
digugurkan.

"Karena adanya putusan MK tentang syarat calon anggota KPU-Bawaslu. Dari nama-nama memang ada beberapa mantan anggota parpol yang belum lima tahun mundur. Ada yang mundur sejak 2009, ada yang mundur sejak 2010. Semua itu kami gugurkan mengacu pada putusan MK," kata Valina.

Sementara itu, mantan anggota KPU Mulyana W Kusumah, mengatakan jika dilihat yang mendaftar di akhir waktu pendaftaran cukup membeludak, menunjukan minat menjadi penyelenggara cukup besar. *ags/P-3