Bertemu Pimpinan Wakil Rakyat [2]

Jum'at, 03 Februari 2012 , 15:51:58 WIB
Bertemu Pimpinan Wakil Rakyat [2]

Pada Selasa (31/1) siang ini saya mendiskusikan persiapan pengawasan Pemilu Kada dengan Pimpinan DPRD Kab Probolinggo. Undangan yang kami kirim sebelumnya ke Pimpinan Dewan bersambut. Usai sarapan di penginapan, kami berangkat ke Kantor DPRD Kab Probolinggo.

Jarak tempuh dari tempat kami menginap ke ibukota kabupaten, Kraksaan sekitar 30 km. Kami diterima Pimpianan DPRD Wahid Nurrohman. Tak seberapa lama kami berhadapan dengan Ketua dan segenap anggota Komisi A DPRD Kab Probolinggo. Komisi ini membidangi pemerintahan umum, termasuk Pemilu.

Usai perkenalan, saya diberi kesempatan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Saya didampingi staf ahli, kasubag, dan staf non-organik. Saya sampaikan, berdasarkan UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, ada keharusan bagi Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi-fungsi fasilitasi dan administrasi dalam penyelenggaraan Pemilu Kada, khususnya bagi lembaga Panwaslu.

Kedua fungsi yang saya maksud, terpenuhinya penganggaran bagi Panwaslu. Hendaknya bersama eksekutif, para wakil rakyat mengusahakan perihal penganggaran tersebut. Selain itu, pembicaraan kami dengan pihak eksekutif terkait pengajuan kepala sekretariat dan sejumlah staf terkait demi mengisi struktur sekretariat Panwaslu, didoring untuk segera dipenuhi begitu dilantiknya Panwaslu yang selekasnya akan mengajukan nama calon kepala sekretariat (Kasek).

Selain itu, saya ingatkan bahwa keberadaan kantor sekretariat mutlak adanya bagi kelancaran tugas-tugas pengawasan Pemilu. Dalam talian ini termasuk juga sarana dan prasarana mobilitas, komunikasi, dan daya dukung di antara semuanya. Kalau boleh, demikian saya ungkapkan, jangan sampai  fungsi  fasilitasi dan administrasi dikesampingkan oleh pimpinan daerah. Atapula dicoba untuk diabaikan dengan konotasi untuk memperlemah pelaksanaan fungsi-fungsi pengawasan Pemilu Kada.

Usai menjelaskan itu semua, Pimpinan Dewan, Ketua dan segenap anggota Komisi A DPRD Kab Probolinggo, Jawa Timur, ini, menyetujui atas apa yang kami sampaikan. Mereka akan menggunakan atas apa yang menjadi kewenangannya. Melalui Ketua Komisi A Suhud, selekasnya akan mengagendakan pertemuan dengan pihak ekskekutif dalam waktu yang tak terlalu lama. *

Kraksaan Probolinggo, 31 Januari 2012.