Dari Diskusi Publik KAHMI, 29 Mei 2012 [2]

Rabu, 30 Mei 2012 , 17:16:20 WIB
Dari Diskusi Publik KAHMI, 29 Mei 2012 [2]

Menyoroti Rencana Pemilu 2014

Pemilu 2014 di ambang pintu. Grengseng Pemilu tahun 2014 sudah terasa. Terbukti dari pembicaraan awam siapa calon presiden dan wakil presiden mendatang, yang akan menggantikan presiden dan wakil presiden yang sekarang. Pelaksanaan Pemilu tahun 2014 memang sudah harus disiapkan sejak sekarang. Pembentukan badan-badan penyelenggara Pemilu hampir tuntas, menyusul terbentuknya KPU dan Bawaslu. Dan kini sedang digodok pembentukan organ baru bernama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tampil pertama anggota KPU Ferry Riskiyansya. Dia membeberkan persiapan Pemilu yang akan dilakukan KPU. Katanya KPU tengah mengodok setiap regulasi yang akan dijadikan acuan dalam Pemilu yang akan datang itu. Bagi KPU Pemilu 2014 harus lebih baik. Tugas-tugas dalam waktu dekat yang mesti dilakukan KPU adalah pembentukan KPU provinsi. Juga segala regulasi yang diperlukan tadi. Berikutnya persiapan verifikasi parpol. Dan seterusnya.

Pembicara kedua Ketua Bawaslu Muhammad, yang berkali-kali meralat ungkapan dari moderator dan panitia, bahwa Ketua Bawaslu adalah Nur Hidayat Sardini, dan dia katanya adalah penggantinya. Ungkapan yang disambut gelak tawa yang hadir di seisi ruangan. Dia menyatakan, pada pokoknya Bawaslu sudah siap melaksanakan pengawasan Pemilu tahun 2014. Sisi regulasi disesuaikan dengan undang-undang yang baru. Undang-undang penyelenggara Pemilu memberi kewenangan yang sedikit lebih dibanding dengan undang-undang sebelumnya.

Pembicara ketiga sekretaris fraksi PPP Arwani Thomavi. Dia membeberkan proses penyusunan undang-undang Pileg, yang digambarkannya lebih maju daripada substansi yang sama untuk Pemilu sebelumnya. Masa kampanye lebih panjang, sejak tiga hari setelah penetapannya para caleg boleh melakukan kampanye yang terbatas. Penataan sistem Pemilu juga lebih baik. Sekarang ini undang-undang menegaskan penentuan caleg dibagi habis di daerah pemilihan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dalam kaitan dengan daftar pemilih, Arwani masih perlu melihat perlunya perbaikan di sana-sini terutama terkait dengan hadirnya e-KTP.

Tiba giliran saya, yang sengaja, untuk memungkasi presentasi ketiga pembicara sebelumnya. Saya katakan pada makalah yang juga sudah dimuat di website ini, bahwa Pemilu yang akan datang dapat dibaca dari ketentuan undang-undangnya serta kecenderungan dinamika politik kontemporer. Dan bila dipadukan dengan aktor-aktor yang terlibat di dalamnya, Pemilu ke depan dapat dibaca dari tiga skenario yang saya susun: skenario tercapainya "demokrasi yang terkonsolidasi", skenario kedua "lame duck" angsa yang patah dalam demokrasi, dan skenario ketiga "berjalan di tempat". Mau pilih mana? Tergantung dan dikembalikan ke kita semua. *