Dari Diskusi Publik KAHMI, 29 Mei 2012 [3]

Rabu, 30 Mei 2012 , 17:17:29 WIB
Dari Diskusi Publik KAHMI, 29 Mei 2012 [3]
Saatnya Respon Peserta Diskusi

Dari tujuh penanggap plus moderator, pertanyaan peserta lebih banyak diarahkan ke saya. Saya tidak tahu mengapa ini terjadi. Mungkin saja makalah saya lebih menantang, dan tak ada hubungannya lebih menarik. Narsis ya, tapi itulah yang terjadi dalam diskusi ini. Umumnya mereka menyoroti kinerja lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Mereka tak puas dengan kinerja ketiga cabang kekuasaan tersebut.

Seorang penanggap, yang kebetulan perempuan, bercerita bagaimana dia gagal sebagai legislatif. Dia mengeluhkan kondisi masyarakat yang lebih memerhatikan artis daripada dirinya. Ini orang, katanya, tak memiliki kapasitas atau kualifikasi memadai, tapi rakyat pemilih lebih memilihnya. Padahal segala daya upaya telah dilakukannya tentu sebatas modal yang dimilikinya.

Jawaban diberikan sekretaris FPP Arwani Thomavi, seraya menyatakan bahwa yang diperlukan dan mampu memenuhi harapan pemilih sehingga jadi atau tidaknya, itulah cermin masyarakat. Bagi PPP, kata putra mendiang politisi kawakan Thoyfoer MC tersebut, bahwa legislator juga cermin dari mereka yang memilihnya. Sekualitas apapun apabila tak dikemas dengan cara yang baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat pemilihnya, ya dia akan terpilih. Lalu dicontohkan pengalaman Arwani selama proses kandidasi dan selama di legislator. Betapapun seorang penjaja parfum, dan dengan parfum yang dijualnya laku keras, maka orang akan memilihnya dia.

Kepada anggota KPU Ferry ditanyakan bagaimana jaminan Pemilu yang netral dan tidak adanya permainan? Salah seorang penanggap mensyilalir bahwa di sekitar sekretariat KPU banyak"calo" berkeliaran selama Pemilu 2009 yang lalu. Mereka suka nongkrong di kantin atau sekitar masjid kantor KPU. Kata penanggap, itu "markus" (makelar kasus) katanya. Diminta kepada mantan ketua KPU Jabar ini untuk "membersihkannya". Ferry dengan senang hati berjanji akan menindaklanjuti gejala ini.

Ketua Bawaslu Muhammad merespon penanggap dengan keyakinan bahwa selama ini orang tak banyak tahu akan kinerja Bawaslu. Padahal telah banyak yang dilakukan pengawas Pemilu, termasuk dalam Pemilu tahun 2009 yang lampau. Orang bilang bahwa politik uang tidak bisa ditindak. Padahal katanya lagi, pelaku politik uang nyatanya bisa dipidanakan dan divonis bersalah di pengadilan. Oleh karena itu, apa yang dirumuskan di dalam undang-undang akan segera dintidaklanjuti Bawaslu. *